Pengertian Sumber Daya Air dan Klasifikasi Mutu Air

Pengertian Sumber Daya Air

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, yang dimaksud dengan:
  1. Sumber daya air adalah air, sumber air, dan daya air yang terkandung di dalamnya.
  2. Air adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat.
  3. Sumber air adalah tempat atau wadah air alami dan/atau buatan yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah.
  4. Daya air adalah potensi yang terkandung dalam air dan/atau pada sumber air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan serta lingkungannya.
Dalam suatu perairan, tidak pernah terlepas dari mutu air itu sendiri, karena air merupakan salah satu sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak. Mutu air adalah kondisi kualitas air yang diukur dan atau diuji berdasarkan parameter-parameter tertentu dan metode tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga, Pengertian Pencemaran Air

Klasifikasi Mutu Air

Klasifikasi mutu air ditetapkan menjadi 4 (empat) kelas:
  1. Kelas satu, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air bakti air minum, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
  2. Kelas dua, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
  3. Kelas tiga, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman , dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan air yang sama dengan kegunaan tersebut.
  4. Kelas empat, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut (Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001).
Baca juga, Penentuan Lokasi dan Titik Pengambilan Sampel Air Sungai
Berdasarkan sifatnya, air termasuk sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Menurunnya kualitas air, baik air permukaan maupun air tanah, dapat disebabkan oleh dua masalah yaitu adanya pencemaran dan rusaknya lingkungan sumber air. Kedua masalah tersebutakan menurunkan kemampuan alam dalam menyediakan air bersih yang layak untuk berbagai keperluan, terutama untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Berbagai gangguan kesehatan penduduk sering kali terjadi karena mengkonsumsi air yang telah tercemar oleh berbagai bahan kimia berbahaya, salah satunya adalah logam berat merkuri.

SUMBER:

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 82 TAHUN 2001 TENTANG PENGELOLAAN KUALITAS AIR DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG SUMBER DAYA AIR.

4 Komentar untuk "Pengertian Sumber Daya Air dan Klasifikasi Mutu Air "

  1. kira-kira dengan kemajuan teknologi, apakah ketersedian air besih bisa terpenuhi ??

    BalasHapus
  2. Kemajuan teknologi dan bertambahnya jumlah penduduk dunia yg diperkirakan pada oktober 2011 ini mencapai 7 Milyar manusia membuat ketersediaan air bersih menjadi berkurang. hal ini sebagian disebabkan oleh menurunnya kualitas lingkungan, berkurangnya daerah penyerapan air yg berfungsi melarutkan berbagai mineral penting, polutan yg terlarut pada perairan.

    BalasHapus
  3. Air yang bisa dikonsumsi oleh manusia sekitar 5% saja (katanya). Kebanyakan dari kita menganggap air terlalu melimpah sehingga aneh kalau dibilang harus hemat air. Mereka belum paham bahwa air yang sudah bersenyawa dengan bahan detergen membutuhkan waktu yang sangat lama untuk steril kembali. Entry yang sangat bermanfaat Pak!

    BalasHapus
  4. Setuju dengan pendapat Pak Isman, alangkah bijaknya kita yang tau akan pentingya ketersediaan air bersih menghindari perilaku yg bisa menurunkan kualitas maupun kuantitas air bersih itu sendiri..

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel